Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI)
Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) STT JOHANES CALVIN bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh area akademik dan non-akademik.
UPMI memastikan bahwa setiap proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang berkesinambungan.
Dengan komitmen terhadap mutu, UPMI mendorong terciptanya budaya mutu di kalangan seluruh sivitas akademika sehingga STT JOHANES CALVIN dapat terus berkembang dan dipercaya oleh masyarakat. Seluruh kegiatan penjaminan mutu dilaksanakan secara transparan, terukur, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.